“Mereka mempertautkan dengan nilai-nilai yang muncul dan hidup berkembang di masyarakat kita yang tentu saja banyak berakar dari nilai-nilai keislaman,” imbuh Menkop.
Bentuk kongkrit dari amanah Presiden tersebut adalah membangun 80 ribu lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Itu untuk mempercepat ketinggalan koperasi dari badan usaha lain, BUMN dan swasta, setelah sekian puluh tahun terabaikan,” jelas Menkop.
Menkop mengakui, ketika negara menandatangani Letter of Intent (LoI) dari IMF pasca krisis moneter 1998, yang memaksa sistem dan praktek ekonomi di Indonesia diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. Negara diminta untuk tidak terlalu mengatur sistem dan praktek ekonomi.
“Disitulah terjadi proses memarginalisasi dari pelaku-pelaku yang kecil termasuk di dalamnya adalah koperasi,” ucap Menkop.
Menkop pun meyakini bahwa apa yang menjadi program strategis pemerintah saat membangun koperasi ini sama seperti apa yang dulu dilakukan tokoh-tokoh Syarikat Dagang Islam.
“Sama persis, di mana kita menolak kolonialisme, menolak dominasi asing, menolak penguasaan oleh segelintir orang,” tegas Menkop.
Menkop mencontohkan eksistensi Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri sebagai sebuah koperasi sukses dan besar hingga mampu mendulang aset triliunan rupiah. “Dan masih banyak Kopontren lain yang sukses dan besar, seperti Sunan Giri, At-Ittifaq, dan lainnya,” imbuh Menkop.
Maka, Menkop meyakini keberadaan Kopontren itu membuktikan bahwa koperasi dengan dakwah Islam itu satu nafas.


