SERANG, TERMINALNEWS.CO — Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komisi Pendataan Dewan Pers menggelar kegiatan sosialisasi pendataan media di Hotel Le Dian, Serang, Banten, Sabtu (7/2).
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WIB dan terbuka bagi seluruh insan pers.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, sebagai pembicara utama, didampingi Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman lembaga pers serta para pemangku kepentingan di daerah terkait proses pendataan media, termasuk mekanisme dan standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Yogi Hadi Ismanto menegaskan, pendataan media merupakan bagian penting dalam upaya membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional.

“Pendataan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan perusahaan pers berjalan sesuai standar serta mampu menjaga akuntabilitas kepada publik,” ujar Yogi, Jumat (6/2) malam di Hotel Le Dian.
Sementara itu, Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog untuk meluruskan berbagai pemahaman yang selama ini berkembang di daerah terkait pendataan media.
“Kami ingin memastikan proses pendataan dipahami secara benar. Dewan Pers membuka ruang konsultasi agar perusahaan pers di daerah dapat mengikuti mekanisme yang tepat,” kata Winarto.
Melalui kegiatan ini, Dewan Pers berharap kualitas media di daerah terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik yang profesional dan berlandaskan kode etik.


