Diplomasi Budaya: Indonesia di Garis Depan
Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyebut, diplomasi Indonesia kini tak lagi berhenti di meja politik, tapi juga di panggung budaya.
“Kita ingin dunia tahu: Indonesia tidak hanya kaya karya, tapi juga punya keberanian memperjuangkan keadilan bagi para pencipta. Ini diplomasi yang hidup—diplomasi kreatif,” tegas Havas.
Menuju forum WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di Jenewa, Desember mendatang, Indonesia akan meluncurkan strategi lobi internasional.
Diskusi juga akan digelar dengan para raksasa industri musik dunia seperti Universal Music, Spotify, dan IFPI, agar mendukung penerapan protokol ini secara global.
Menuju Ekosistem Musik yang Berdaulat
DJKI menilai Protokol Jakarta adalah langkah menuju kedaulatan data musik Indonesia, sekaligus fondasi baru bagi industri kreatif yang berkeadilan.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Andry Indrady, Direktur HCDI Agung Damarsasongko, dan Direktur KSPE Yasmon turut hadir dalam pertemuan yang menandai lahirnya inisiatif ini.
“Selama ini, hak pencipta sering tercecer di ruang digital. Kini, kita ingin memastikan setiap nada yang lahir dari negeri ini memiliki identitas dan nilai yang tidak hilang,” ujar Agung.
Protokol Jakarta: Harapan Baru dari Selatan Global
Dengan lahirnya Protokol Jakarta, Indonesia menempatkan diri sebagai pelopor tata kelola royalti yang berbasis keadilan dan transparansi digital.
Dari kota yang dikenal dengan kreativitasnya, Indonesia mengirim pesan kuat ke dunia:


