SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing yang baru mengakomodasi sekaligus mengembangkan kompetensi kelestarian alam, manajemen pemasaran, penjualan dalam pariwisata, serta keselamatan dan keamanan.
SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing terdiri dari 50 Unit Kompetensi yang dirancang untuk mewujudkan SDM di bidang jasa wisata petualangan khususnya Wisata Panjat Tebing sehingga dapat mendukung pariwisata dengan memberi kualitas dalam pelayanan _travel_ dan _hospitality_ yang mendorong pengeluaran yang tinggi dan bernilai baik (_high spending_ dan _value for money_).
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan FPTI tidak hanya menaungi sport climbing tapi juga tebing alam. Sehingga ini menjadi peluang kolaborasi ke depannya bersama Kemenparekraf untuk memfasilitasi para pemanjat-pemanjat yang punya pengalaman dan bisa memberikan bantuan kepada para pemanjat-pemanjat pemula.
Yenny juga menyampaikan pandangannya bahwa ketika berbicara mengenai panjat-memanjat, bukan hanya panjat alam yang memerlukan kompetensi dan sertifikasi, tetapi juga para pekerja di gedung-gedung tinggi.
“Karena banyak pekerja-pekerja yang memakai gondola, ada juga pekerja yang menggunakan tali (pekerja ketinggian). Jadi mereka pun membutuhkan keterampilan dan sertifikasi supaya bisa di hire oleh perusahaan yang membutuhkan skill mereka,” ujar Yenni.
Ketua Tim Perumus SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing, Adi Seno Sosromulyono, mengatakan sebetulnya populasi panjat tebing meliputi berbagai aspek mulai dari olahraga hingga rekreasi. Terutama rekreasi yang banyak diminati oleh wisatawan. Karenanya penyusunan standardisasi pemanduan panjat tebing utamanya hospitality dirancang agar menghadirkan pengalaman berwisata yang aman dan nyaman.


