Pada sesi pertama, tim juga melaksanakan pengecekan di Markas Ditsamapta dan Unit Polsatwa Polda Maluku. Hasil pengecekan Unit Polsatwa menunjukkan bahwa enam ekor anjing dinas (canine) dalam keadaan sehat.

Sesi kedua (pukul 14.00-16.30 WIT) dilanjutkan di Polresta Ambon dan PP Lease. Tim supervisi, didampingi oleh Wakapolres, memberikan arahan dan informasi terbaru tentang Dalmas kepada jajaran Polresta dan perwakilan Polsek yang hadir. Kegiatan diakhiri dengan pengecekan almatsus Ditsamapta di Polresta sebelum tim kembali ke hotel.
Dari hasil interaksi dan pengecekan, Tim Supervisi mencatat beberapa poin penting dan permohonan dari Polda Maluku dan jajaran, antara lain, pertama,
tidak pernah terjadi demonstrasi besar seperti di wilayah lainnya, mengindikasikan situasi keamanan yang relatif kondusif
Kedua, adanya permohonan untuk sertifikasi penyidik Tipiring dan sertifikasi auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) guna meningkatkan profesionalisme personel di lapangan.
Ketiga, permohonan untuk pembaharuan dan penguatan spesifikasi perlengkapan perorangan Dalmas, seperti tameng dan helm, agar dibuat lebih kuat dan ringan. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi potensi konflik sosial (tawuran) antar masyarakat yang sering terjadi menggunakan anak panah, parang, atau batu di budaya lokal.



