Langkah Forum Lintas Pengrov Tak Rasional, Ketua Pelti Sumbar Prof Syahrial: Gerakan Itu Sudah Pembohongan Publik

“Itu fakta. Ada 27 Pengprov yang sah hadir di Rakernas Pelti. Dalam sebuah pertemuan khusus di sela-sela Rakernas semua Pengprov Pelti itu menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum Nurdin Halid hingga akhir masa jabatan pada tahun 2028. Lalu, darimana bisa ada 23 Pengprov Pelti mendesak adanya Munaslub,” kata Prof. Jamaluddin heran.

Senada dengan Prof Jamaluddin, Ketua Pelti Kalimantan Utara, Ahmad Maulana menegaskan bahwa forum ilegal yang mencatut nama Pengprov lain harus diusut.

Tidak bisa dibiarkan seseorang atau sekelompok orang dengan seenaknya mengacak-acak organisasi olahraga nasional seperti Pelti.

“Ini memang negara demokrasi. Tetapi cara-cara yang ilegal yang melawan hukum dan dan tidak rasional seperti ini memiliki daya rusak yang besar saat ini maupun di masa datang. Harus dijatuhkan hukuman atau sanksi organisasi yang berat kepada aktor-aktor dari gerakan seperti ini. Bila perlu dibawa ke ranah hukum,” tegas Maulana.

Baca Juga :   Muhammad Rifqi Fitriadi Siap Bertanding di ITF M15 Nonthaburi Pekan Kedua 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Ferry Juliantono: Jateng Jadi Pelopor Insersi Pendidikan Perkoperasian

SEMARANG, TERMINALNEWS.CO — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengapresiasi...

Jakarta Fair 2026 Bidik 6 Juta Pengunjung, Konser Slank hingga JKT48 Siap Guncang Kemayoran

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Jakarta kembali bersiap menyambut pesta rakyat terbesar...

“Garuda Di Dadaku” Terbang ke Bioskop, Animasi Keluarga tentang Mimpi, Keberanian, dan Dukungan Orang Terdekat

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO— Industri animasi Indonesia kembali menunjukkan taringnya melalui film...

Dari ‘Setiap Klik Ada Harganya’ hingga Kode ‘Malaikat’, KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp145,5 Miliar di Imigrasi

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik...