“Itu fakta. Ada 27 Pengprov yang sah hadir di Rakernas Pelti. Dalam sebuah pertemuan khusus di sela-sela Rakernas semua Pengprov Pelti itu menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum Nurdin Halid hingga akhir masa jabatan pada tahun 2028. Lalu, darimana bisa ada 23 Pengprov Pelti mendesak adanya Munaslub,” kata Prof. Jamaluddin heran.
Senada dengan Prof Jamaluddin, Ketua Pelti Kalimantan Utara, Ahmad Maulana menegaskan bahwa forum ilegal yang mencatut nama Pengprov lain harus diusut.
Tidak bisa dibiarkan seseorang atau sekelompok orang dengan seenaknya mengacak-acak organisasi olahraga nasional seperti Pelti.
“Ini memang negara demokrasi. Tetapi cara-cara yang ilegal yang melawan hukum dan dan tidak rasional seperti ini memiliki daya rusak yang besar saat ini maupun di masa datang. Harus dijatuhkan hukuman atau sanksi organisasi yang berat kepada aktor-aktor dari gerakan seperti ini. Bila perlu dibawa ke ranah hukum,” tegas Maulana.


