JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang membidangi UMKM untuk bersama-sama memberdayakan dan memperkuat ekosistem UMKM serta kewirausahaan secara inklusif dan berkelanjutan.
“Kegiatan pemberdayaan UMKM di Indonesia merupakan rangkaian kebijakan dan program yang memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Mari kita jadikan forum ini sebagai sarana saling memberi masukan demi tercapainya kebijakan pemberdayaan UMKM yang lebih baik,” ujar Menteri Maman saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pemberdayaan UMKM Tahun 2025 yang digelar, Rabu (7/5/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, Pemerintah berkomitmen untuk mendukung penuh UMKM melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, keberlanjutan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet pada UMKM, serta perpanjangan PPh final 0,5 persen.
“Ke depan kami akan kawal kebijakan ini dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) pelindungan UMKM baik di tingkat nasional maupun di daerah,” kata Menteri Maman.
Lebih lanjut, Menteri Maman mengungkapkan adanya potensi besar dalam kemitraan antara usaha besar dan UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Namun, menurut data Asian Development Bank Institute, partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai produksi global masih rendah, yakni baru mencapai 4,1 persen.


