“Potensi kemitraan ini harus kita kawal bersama, terutama oleh rekan-rekan di daerah, agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi UMKM,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Maman menyoroti ada beberapa fokus utama pemberdayaan UMKM di antaranya mendorong 40 persen belanja Pemerintah bagi UMKM yang telah didukung penuh oleh LKPP melalui aplikasi e-katalog, menyediakan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM, formalisasi UMKM, dan pencapaian target realisasi KUR 2025 sebesar Rp300 triliun.
Terkait isu strategis, Kementerian UMKM saat ini fokus pada integrasi data UMKM yang tersebar di 48 kementerian/lembaga. “Kami sedang mengupayakan transformasi data statis menjadi dinamis melalui optimalisasi dan integrasi program pemberdayaan UMKM dalam superapp SAPA UMKM,” ujar Menteri Maman.
Dalam rangka memperkuat daya saing UMKM, Menteri Maman menyampaikan rencana klasterisasi dan membentuk Holding UMKM. Tujuannya adalah untuk mempermudah intervensi program pemerintah pada sektor-sektor produktif.
Selain itu, Menteri Maman menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia UMKM dan penguatan hubungan kemitraan.
“Karena itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas SDM UMKM yang berdaya saing serta mendorong kemitraan UMKM dengan usaha besar melalui 107 PLUT-KUMKM sebagai pusat pendampingan dan inkubasi maupun pengembangan ekosistem bagi UMKM wirausaha di sektor prioritas atau unggulan daerah,” katanya.
Sementara dalam aspek kewirausahaan, Menteri Maman mengatakan, saat ini tingkat rasio kewirausahaan masih cenderung rendah sehingga perlu ada penguatan ekosistem kewirausahaan.


