“Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang berakhir tahun ini, diputuskan akan dilanjutkan, serta dilakukan inkubasi bagi usaha yang potensial dan berkualitas,” kata Menteri UMKM.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, 38 dinas provinsi/DI, 514 dinas kabupaten/kota, serta asosiasi yang bergerak di bidang UMKM.
“Rakor ini menjadi forum diskusi untuk menumbuhkembangkan ekosistem UMKM masa depan dan wadah untuk merumuskan rekomendasi kebijakan periode 2025–2029 yang selaras antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan asosiasi UMKM,” kata Arif.
Ia berharap, kegiatan ini mampu menghasilkan kesepahaman dan rencana aksi nyata, sehingga UMKM Indonesia semakin tangguh, naik kelas, dan mampu bersaing di pasar global.


