Dalam pidatonya pada Sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Bung Karno mengatakan, dasar Negara Pancasila jika diperas menjadi Trisila dan jika diperas lagi menjadi Ekasila. Dan, Ekasila itu ialah Gotong-royong.
“Jadi, Indonesia itu Negara Pancasila dan Negara Gotong-Royong. Dan, nilai luhur Gotong-Royong itu hanya bisa dilestarikan dan dipraktekkan dalam organisasi sosial ekonomi rakyat bernama koperasi,” ujar Nurdin Halid.
Mengacu pada pemikiran Bung Hatta dan Bung Karno itu, Nurdin Halid percaya koperasi bukan hanya memperkokoh karakter Negara Pancasila dan Negara Gotong-Royong, tetapi juga menjamin keadilan ekonomi, ketahanan pangan, kelestarian budaya lokal dan lingkungan alam.
Pemikir dan Pejuang Ekonomi Konstitusi Penghargaan yang diterima Nurdin Halid memang pantas.
Sebab, ia dikenal sebagai pemikir dan pejuang koperasi Indonesia modern. Nurdin Halid selalu menyebut ‘darah dalam tubuhnya’ adalah ‘darah’ koperasi karena tak kurang dari 44 tahun hidupnya berkutat di dunia perkoperasian.
Karirnya di koperasi dimulai dari tangga terbawah, yaitu menjadi Manajer KUD tahun 1982 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, lalu merangkak naik menjadi Direktur Utama Puskud Hasanuddin, Ketua Umum Inkud, hingga kini menjadi Ketua Umum Dekopin.
Bahkan ia pernah menjabat Presiden Organisasi Koperasi ASEAN atau ACO dan Wakil Presiden Organisasi Koperasi Asia Pasifik (ICA Asia Pasifik).
Saat menjabat Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid memperjuangkan agar kata koperasi dimasukkan dalam Batang Tubuh Pasal 33 UUD 1945 hasil Amandemen pada periode 1999-2002.


