Perjuangan Nurdin Halid untuk kemajuan koperasi Indonesia kini beralih ke Senayan. Perjuangannya dalam menegakkan Ekonomi Konstitusi tampaknya menemukan momentum tatkala ia menduduki posisi sebagai salah satu wakil ketua Komisi VI DPR RI.
Sebab, mitra Komisi VI antara lain Kementerian Koperasi, Dekopin, dan Kementerian BUMN.
“Sebagai anggota Parlemen, saya mengemban dua misi utama.
Pertama, memperkuat fungsi dan peran koperasi dalam pembangunan nasional. Bahwa koperasi harus bisa beroperasi di semua sektor.
Kedua, menyelaraskan dan mengoptimalkan sinergitas fungsi dan peran koperasi dengan BUMN sesuai amanat Pasal 33 Ayat (1) dan Ayat (2) UUD 1945,” jelas Nurdin Halid.


