“Nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti kuat sinergi antara TNI AL, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Karimun.
Keberhasilan operasi ini semakin mempertegas peran strategis TNI Angkatan Laut sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia sekaligus memutus jalur penyelundupan narkotika yang kerap memanfaatkan wilayah perbatasan laut nasional.


