Polres Lamandau Hentikan Penyelundupan 46,7 Kilogram Sabu Lintas Provinsi

LAMANDAU, TERMINALNEWS – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Jajaran Polres Lamandau di bawah pimpinan AKBP Joko Handono, S.I.K. berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 46,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di halaman Mapolres Lamandau, Minggu (29/9/2025) sore.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau, pejabat utama Polda, serta unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.

Barang bukti yang diamankan berupa 44 bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat total 46,7 kilogram. Narkotika itu disimpan dalam tiga tas ransel di dalam mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku. Polisi juga menangkap empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG.

Baca Juga :   Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

“Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap peredaran narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah, yang diketahui berasal dari Malaysia,” ungkap Irjen Iwan.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku hanya bertindak sebagai perantara. Sabu tersebut dibawa dari Kalimantan Barat dan rencananya akan diedarkan ke Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

pul 145
Polres Lamandau Hentikan Penyelundupan 46,7 Kilogram Sabu Lintas Provinsi

Kapolda menegaskan, kasus ini masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengirim maupun penerima barang haram tersebut.

“Ini merupakan pengungkapan luar biasa, tetapi sekaligus ancaman serius. Artinya, sabu masih beredar di wilayah kita,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :   Menaklukkan Kabut Dieng, Keubitbit Rekam 8 Lagu di Tengah Hujan Ekstrem

“Keberhasilan ini membuktikan komitmen Polda Kalteng dan jajaran dalam memerangi peredaran narkoba. Dari kasus ini, setidaknya 885 ribu jiwa berhasil kita selamatkan dari bahaya narkotika,” jelas Irjen Iwan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Foufo, Saat Alien Tersesat di Madura Membawa Kisah Bakti Seorang Anak untuk Ibunya

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Sutradara sekaligus produser Bayu Skak kembali menghadirkan...

Tak Sekadar Tambah Pemain, Naturalisasi Luke dan Mitchell Bidik Lompatan Besar Timnas

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)...

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag Rp41,8 Triliun, Fokus Perkuat Madrasah, Pesantren, dan Kesejahteraan Guru

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Komisi VIII DPR RI menyetujui penyesuaian usulan...

LMKN Tegaskan Royalti Musik Harus Berbasis Data, Transparansi Jadi Fondasi Distribusi yang Adil

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Di tengah dinamika yang mewarnai tata kelola royalti...