Ia juga menyampaikan bahwa PT. JIEP merasa bangga karena telah dinilai langsung oleh Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, pada tahun 2024 kami berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai 91 dari KI DKI Jakarta. Ini menjadi kebanggaan tersendiri dan menandai bahwa PT. JIEP kini resmi masuk dalam zona Badan Publik Informatif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Medik menjelaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari pendampingan yang intensif oleh Komisi Informasi, khususnya dalam tiga tahun terakhir. Semua upaya dijalankan sesuai timeline yang diatur dalam pedoman pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Harapannya, informasi yang kami kelola dan sampaikan ini bisa menjawab kebutuhan pihak eksternal maupun instansi terkait,” tutupnya.


