JAKARTA,TERMINALNEWS.CO – Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menetapkan Fiki Satari sebagai Direktur Utama Pengganti Antarwaktu (PAW) TVRI untuk masa tugas 2023-2028. Penetapan tersebut dilakukan setelah Fiki dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi, termasuk uji kelayakan dan kepatutan.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Direktur Utama Pengganti Antarwaktu LPP TVRI Masa Tugas 2023-2028. Fiki menggantikan direktur utama sebelumnya yang mengundurkan diri pada Februari 2026.
Ketua Dewas LPP TVRI, Agus Sudibyo, mengatakan bahwa pemilihan Fiki tidak hanya didasarkan pada hasil seleksi, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak, pengalaman kepemimpinan, serta kompetensi yang dimilikinya.
“Selamat kepada Bapak Fiki karena telah ditetapkan menjadi Dirut PAW LPP TVRI setelah melalui berbagai tahapan seleksi,” ujar Agus di lingkungan LPP TVRI.
Fiki Satari dikenal sebagai aktivis ekonomi kreatif yang aktif mengembangkan ekosistem kota kreatif dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Pengalaman tersebut dinilai menjadi salah satu modal penting dalam memimpin lembaga penyiaran publik nasional.
Agus berharap kehadiran direktur utama baru dapat memperkuat tata kelola lembaga yang lebih transparan sekaligus meningkatkan kinerja TVRI di tengah tantangan industri media yang terus berkembang.
“Penetapan dirut baru adalah untuk memastikan kelangsungan tata kelola lembaga dan saya berharap Bapak Fiki bisa menjalankannya dengan baik,” kata Agus.


