JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital melalui tiga pilar utama, yakni pendidikan unggul yang ramah anak, penguatan nilai cinta kemanusiaan, dan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa ruang digital kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak. Selain memberikan akses luas terhadap ilmu pengetahuan, dunia digital juga menghadirkan berbagai risiko seperti perundungan siber, eksploitasi, radikalisme, hingga kekerasan seksual.
“Anak ini adalah jiwa manusia. Mereka adalah anak-anak kita yang kehidupannya, baik di dunia nyata maupun maya, wajib kita lindungi sepenuhnya. Pelindungan anak adalah syarat utama dan mutlak jika kita ingin menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan berakhlak karimah,” ujar Nasaruddin saat Rapat Koordinasi Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan yang digelar di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut data EMIS 2026, Kemenag membina lebih dari 18 juta peserta didik di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut mencakup sekitar 10,5 juta siswa madrasah, 6,2 juta santri pondok pesantren, serta 1,1 juta mahasiswa di Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain itu, Kemenag juga memiliki tanggung jawab pembinaan terhadap sekitar 45,4 juta peserta didik muslim di sekolah umum.
Pilar pertama yang dikedepankan adalah pendidikan unggul, ramah, dan berintegrasi. Menurut Menag, lingkungan pendidikan yang aman menjadi prasyarat utama untuk menciptakan proses belajar yang berkualitas. Karena itu, penguatan karakter, pembentukan budaya aman, serta sistem pelindungan anak yang responsif harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan.


