Pilar kedua adalah cinta kemanusiaan. Nasaruddin menegaskan bahwa agama harus hadir untuk menjaga harkat dan martabat manusia. Segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan digital dan kekerasan seksual, dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Adapun pilar ketiga diwujudkan melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Program ini dirancang untuk menanamkan kesadaran kepada peserta didik agar mampu menghargai diri sendiri, menghormati orang lain, serta berani menolak dan melawan berbagai bentuk kekerasan.
Melalui KBC, peserta didik dibekali pemahaman mengenai batas tubuh yang harus dihormati, pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, kemampuan melapor, hingga keberanian mencari pertolongan ketika menghadapi ancaman eksploitasi atau pelecehan di ruang digital.
“Kalau kita menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta ini, saya sangat yakin anak-anak akan terlindungi dari kekerasan. Karena kekerasan itu lawannya adalah cinta,” kata Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa dimensi cinta kepada diri sendiri dalam KBC mengajarkan anak untuk mengenali nilai dan kehormatan dirinya, sekaligus berani menolak segala tindakan yang berpotensi merugikan atau merendahkan martabatnya.
Sementara itu, dimensi cinta kepada sesama manusia diarahkan untuk menumbuhkan empati, menghargai kesetaraan, membangun hubungan yang sehat tanpa intimidasi dan diskriminasi, serta mendorong keberanian menjadi saksi maupun pendamping bagi korban kekerasan.
Menag juga menyoroti masih kuatnya relasi kuasa di masyarakat yang kerap membuat korban takut melapor karena khawatir menghadapi tekanan, stigma, atau menjadi korban untuk kedua kalinya. Karena itu, pelindungan anak membutuhkan keberanian kolektif dari seluruh elemen masyarakat.


