Sebagai tindak lanjut, Kementerian Ekonomi Kreatif akan menginisiasi forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kebudayaan, LMKN, serta para pemangku kepentingan terkait.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap dapat menghadirkan tata kelola royalti nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para kreator Indonesia di era ekonomi kreatif berbasis digital.


