Tak hanya itu, Kapolri diminta untuk membersihkan jajaran kepolisian daerah dari oknum yang menjadi backing korporasi, serta menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang berjuang membela hak atas tanahnya.
“Sudah menjadi kewajiban aparat negara untuk menegakkan hukum, bukan melindungi pelanggar hukum. Pemerintah harus hadir memastikan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat dari keserakahan korporasi,” tutup Jajang, S.H.


