Selanjutnya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya, Irdawati, memberikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan (KPW), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS).
Dalam paparannya, peserta diingatkan tentang pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Bagus Sudarmanto, menyampaikan materi mengenai penulisan esai dan berita.
Peserta dibekali pemahaman tentang teknik penulisan yang baik, akurat, berimbang, serta sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya kemampuan menulis sebagai kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap wartawan profesional.
Ketua Pelaksana kegiatan, Arman Suparman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, pemateri, dan panitia yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan OKK.
“Alhamdulillah, OKK Peningkatan Angkatan ke-24 Tahun 2026 berjalan lancar dan sukses. Antusiasme peserta sangat baik dari awal hingga akhir kegiatan. Kehadiran 14 calon anggota baru dan 25 peserta peningkatan keanggotaan menunjukkan semangat wartawan untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat komitmen terhadap organisasi. Kami berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh hari ini dalam aktivitas jurnalistik dan keorganisasian di PWI,” ujar Arman.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai menerima sertifikat OKK yang menjadi salah satu syarat dalam proses keanggotaan dan peningkatan status anggota di lingkungan PWI.


